Struktur Organisasi

Susunan Organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, terdiri atas :

  1. Kepala Badan;
  2. Sekretaris, membawahi:
    1. Sub Bagian Kepegawaian dan Umum; dan
    2. Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan.
  3. Bidang Pengembangan Karier, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan Aparatur, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana;
  4. Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana;
  5. Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur, membawahi Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana;
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.