PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT REGULER
- Surat Pengantar dari Instansi / BKD
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir;
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Salinan/foto copy sah surat tanda tamat belajar/ijazah bagi yang memperoleh peningkatan pendidikan;
- Salinan/foto copy sah surat perintah tugas belajar bagi PNS yang melaksanakan tugas belajar, dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu;
KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PNS YANG MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL
- Kenaikan Pangkat Pilihan PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu
- Surat Pengantar dari Instansi / BKD (01)
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir
- Asli Penetapan angka kredit (PAK)
- Salinan/foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan jabatan
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir
KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PNS YANG MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL
- Surat Pengantar dari Instansi / BKD
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir;
- Surat keputusan pengangkatan dalam jabatan dan surat pernyataan pelantikan
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir;
KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PNS YANG MEMPEROLEH SURAT TANDA TAMAT BELAJAR ATAU IJAZAH/DIPLOMA
- Surat Pengantar dari Instansi / BKD;
- Salinan/foto copy sah STTB/Ijazah/Diploma;
- Salinan/foto copy sah keputusan dalam pangkat terakhir;
- Foto copy sah SKP dalam 1 (satu) tahun terakhir;
- Asli penetapan angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional terentu;
- Surat Keterangan PPK serendah-rendahnya pejabat eselon II tentang uraian tugas yang dibebankan kepada PNS ybs kecuali bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu;
- Salinan/copy say surat tanda lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali bagi yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
- Salinan/foto copy sah Surat keputusan tugas belajar bagi yang tugas belajar
- Surat Keputusan tentang kenaikan jabatan bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu
KENAIKAN PANGKAT PILIHAN PNS YANG MELAKSANAKAN TUGAS BELAJAR DAN SEBELUMNYA MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL ATAU JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (SAMA DENGAN KP REGULER)
- Surat Pengantar dari Instansi / BKD
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan pangkat terakhir
- Asli Penetapan angka kredit (PAK)
- Salinan/foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan fungsional
- Salinan/foto copy sah surat keputusan kenaikan jabatan
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Surat Pengantar dari Instansi Pengusul;
- Salinan/foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan yang terakhir didudukinya;
- Salinan/foto copy sah keputusan dalam pangkat terakhir;
- Salinan/foto copy sah keputusan/perintah untuk tugas belajar;
- Salinan/foto copy sah Ijazah/Diploma yang diperolehnya; dan
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 1 (satu) tahun terakhir;
- Surat keputusan pengangkatan kembali dalam jabatan bagi pns yang mnduduki suatu jabatan
Kenaikan Pangkat Pilihan PNS yang DPK/DPB secara penuh di luar instansi induknya yang diangkat dalam jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional tertentu
- Surat Pengantar dari Instansi Pengusul
- Salinan/foto copy sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir
- Salinan/foto copy sah keputusan dalam pangkat terakhir
- Salinan/foto copy sah sah keputusan tentang penugasan di luar instansi induknya
- Tembusan penetapan angka kredit yang ditandatangani asli oleh pejabat penilai angka kredit bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu.
- Salinan /Foto copy sah penilaian presetasi kerja (SKP) dalam 2 (dua) tahun terakhir