Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DaerahKota Palu
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Unit Kerja
Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
Tugas : Membantu Kepala Badan dalam rangka penyusunan program kerja, perumusan kebijakan teknis, dan pelaksanaan di bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur.
Fungsi :
penyiapan, perumusan rencana program dan kegiatan bidang pendidikan dan pelatihan ASN;
penyiapan perumusan perencanaan bidang pendidikan dan pelatihan ASN;
penyiapan penyusunan perencanaan, pengkajian, pengembangan dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN;
penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN;
penyiapan pelaksanaan evaluasi dan laporan kinerja Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugasnya.
Preview
Layanan Pengaduan BKPSDMD Kota Palu
Selamat datang di Layanan Pengaduan OnlineBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun aduan terkait pelayanan BKPSDMD secara mudah, cepat, dan transparan.
Silakan pilih salah satu menu di bawah ini untuk melanjutkan: