Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia DaerahKota Palu
Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian
Unit Kerja
Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian
Tugas : Membantu Kepala Badan dalam rangka penyusunan program kerja, perumusan kebijakan teknis, dan pelaksanaan di bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian.
Fungsi :
penyiapan penyusunan rencana program dan kegiatan bidang pengadaan, informasi, dan mutasi kepegawaian;
penyiapan bahan penyusunan perencanaan dan pengadaan aparatur;
penyiapan penyusunan dan pengelolaan data kepegawaian;
penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kinerja Bidang Pengadaan, Informasi, dan Mutasi Kepegawaian; dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan atasan sesuai dengan tugasnya.
Preview
Layanan Pengaduan BKPSDMD Kota Palu
Selamat datang di Layanan Pengaduan OnlineBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, saran, maupun aduan terkait pelayanan BKPSDMD secara mudah, cepat, dan transparan.
Silakan pilih salah satu menu di bawah ini untuk melanjutkan: